Author: Agustian

  • Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Untuk Warga Jakarta Utara Oleh Aliansi Jakarta Utara Menggugat bersamaan dengan Milad URadio.

    Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Untuk Warga Jakarta Utara Oleh Aliansi Jakarta Utara Menggugat bersamaan dengan Milad URadio.

    URADIO.ID, Masyarakat Jakarta Utara, hari ini bertepatan dengan hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 Jatuh pada hari senin, setiap gang-gang dan jalan-jalan di wilayah Jakarta utara umumnya melakukan aktivitas rutin tahunan, dari mulai doa bersama atau malam tasyakuran sampai dengan kegiatan perlombaan yang diikuti dengan hikmat oleh seluruh warga di pemukiman RT dan RW masing-masing, Pemandangan ini sudah menjadi rutinitas wargapada umumnya.

    Namun dilain sisi kami Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) disaat yang bersamaan melakukan malam renungan sekaligus diskusi publik bersamaan dengan perayaan 1 tahun perayaan lahirnya u radio yang kami usung sebagai corong suara rakyat.

    Diskusi ini menampung aspirasi dari masyarakat Jakarta utara khususnya soal issue kecelakaan dan kemacetan yang diakibatkan truck kontainer yang ada di wilayah kota pelabuhan Jakarta utara.

    Kami mencoba merangkum diskusi ini dengan mendengar informasi aktual dari beberapa nara sumber yang secara bertahap dari waktu ke waktu serta dari setiap kejadian-kejadian termasuk beberapa keluarga dan kerabat dari korban-korban yang meninggal akibat kecelakaan terlindas truck kontainer. Termasuk informasi yang diperoleh dari diskusi-diskusi bersama para tokoh dan melalui komentar di akun media social milik A-JUM instagram dan tiktok.

    Buat kami warga Jakarta Utara, Bukan kami menghendaki Pelabuhan no 1 di Indonesia yang ada di Jakarta Utara ini Tutup dan mengurangi kapasitasnya untuk kepentingan alur logistik Nasional maupun International.

    Ini desakan kami soal tata kelola yang kurang adil. Ada ketidak mampuan pengelolaan Negara soal Alur Pelayaran dan Logistik dari Hulu sampai kehilir, tidak terjadinya komunikasi yang transparan antara Badan Usaha Pelabuhan, Kementrian terkait, Gubernur dan Steakholeder termasuk masyarakat.

    Masyarakat meminta ruang hidup yang layak, macet dan kecelakaan polusi udara yang dihasilkan dari aktivitas ini harapannya ini tidak terjadi diwilayah Jakarta utara, namun dilain sisi para pelaku usaha dan Badan Usaha Kepelabuhan serta entitas logistic harapannya terus dapat memenuhi permintaan pasar untuk meningkatkan kapasitas produksinya, sayangnya pemerintah gagal memfasilitasi infrastruktur yang ideal.

    Lagi-lagi kepentingan Nasional mengorbankan masyarakat lokal dari kehilangan nyawa akibat terlindas truck sampai dengan kerugian waktu yang hilang karena macet yang dihadapi oleh warga sekitar.

    Kerugian warga Jakarta dan sekitarnya karena kemacetan yang dirilis Kepala unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli pada tanggal 05 Juli 2024 di media CNBC Indonesia mencapai Rp. 100 Triliun per tahun sedangkan salah satu Pengelola Badan Usaha pelabuhan milik Negara yaitu Pelindo pada laporan nya di tahun 2025 hanya mampu memberikan kontribusi kenegara sebesar Rp. 7,81 Triliun, jelas tidak sebading dengan kerugian yang dialami masyarakat apalagi warga Jakarta Utara.

    Pelabuhan Tanjung Priok untuk arus peti kemas selama tahun 2025 mencapai 8.3 Juta twenty foot equivalent unit ( TEUs) sedangkan arus non peti kemas 21, 51 juta ton, arus pengiriman kendaraan 860 ribu unit dan arus penumpang 492.826 orang. Data tersebut belum termasuk pelabuhan lainnya yang ada di teluk Jakarta seperti Pelabuhan Marunda yang tercatat arus barang curah sebesar 57,311,323 juta ton pertahun, serta Terminal KCN terminal Kali Blencong, Terminal C-04, Terminal Marunda Center, Terminal Tarumanegara dan Terminal Inland Waterways CBL, serta terdapat pula Terminal Khusus PT. PJB Muara Tawar. Hal ini sudah tentu menambah volume kendaraan berat dan beban jalan yang ada dari dan menuju kepelabuhan masing-masing termasuk meningkatnya resiko kecelakaan dijalan.

    Jalan-jalan utama yang menjadi rute kendaraan berat pengangkut barang logistik dari arah selatan yaitu Jl. Yosudarso yang mengerucut bentuknya (Bottleneck) didepan kantor walikota jakarta utara hanya menampung 3 lajur kendaraan dengan panjang 6,1 KM luas tersempit 12 Meter, 3 lajur ini juga termasuk lajur lambat, lajur cepat dan lajur koridor bus trans Jakarta artinya hanya 2 lajur yang efektif berdasarkan hitungan kasar (rough estimate) menurut kami hanya mampu menampung maksimal 1000 s/d 1200 truck container. Ini juga berlaku pada arah jalur barat yaitu Jl. RE Marta Dinata dan Arah Timur Jl. Raya Cakung Cilincing, ketiga akses ini kami menghitung hanya mampu menampung maksimal 4000 truck container. Artinya menurut data yang kami terima berdasarkan perhitungan data sekitar 22.000 kotak container sama dengan 22.000 truck dan 213.698 ton/kubik sama dengan 10.684 truck jadi jumlah kasar menurut kami yang beroperasi rata-rata sebanyak 32,684 per hari.

    Kurangnya kapasitas jalan serta akses dari dan menuju pelabuhan ini,menjadi salah satu penyebap terjadinya kemacetan dan kecelakaan yang terjadi di teluk Jakarta, ditambah lagi kurangnya baffer zone pelabuhan dan depo-depo petikemas yang mengakibatkannya para truck-truck juga memakirkan kendaraannya di bahu-bahu jalan.

    Keinginan Masyarakat juga di bahas dalam diskusi soal penutupan depo container dan tempat – tempat parkir garasi kendaraan berat yang berada dipemukiman warga yaitu zona R1 sampai dengan R9 serta zona perdagangan dan jasa K1, K2 sampai dengan K3, idealnya bicara soal penataan ruang aktivitas logistik dan kepelabuhanan hanya diperbolehkan di zona industri dan pergudangan, inilah bentuk keadilan infrastruktur yang kami minta kesemua pihak termasuk pemerintah dan para penyelenggara Negara serta kemerdekaaan yang kami coba upayakan dalam momentum refleksi 81 tahun kemerdekaan republik Indonesia.

    Infrastruktur yang kami gugat kesemua pihak juga soal sistem yang terintegrasi secara digital, semua ekosistem usaha logistik dari Hulu sampai hilir mulai sandar kapal sampai dengan ke pemilik barang, harus terintegrasi kedalam sebuah pusat kendali (command center ) yang dikelola oleh negara agar kemudian menjadi control dan bahan evaluasi kebijakan yang komprehesif, jadi kedepan truck yang overload dan tidak layak jalan serta supir truck yang mempunyai prilaku yang buruk dapat diminimalisir.

    Depo-depo container serta garasi-garasi truck yang ada diwilayah Jakarta utara dan sekitarnya juga nantinya harus tergabung didalam pusat kendali (command center ), karena untuk memastikan ketersediaan lahan dan kapasitas dapat dilakukan secara tepat dan terpadu serta transparan, kebijakan soal perusahan-perusahaan asing yang menaruh container kosong di Indonesia juga perlu dikaji jangan sampai penimbunan container kosong malah merugikan Negara dan hanya menguntungkan perusahaan pelayaran asing, warga masyarakat yang terkena imbas kemacetannya.

    Refleksi Kemerdekaaan yang di selenggarakan ini juga sekaligus bertepatan dengan perayaan 1 tahun media radio streaming dan online uradio.id Anung Mhd Korrdinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat, berharap kepada uradio terus membersami perjuangan rekan-rekan Ajum dan yang utama tetap menjadi media yang berpihak kepada kebenaran dan menjadi media corong informasi.

    Mudah-mudahan dengan adanya uradio.id warga Jakarta utara minimal ada wadah dalam upaya memperjuangkan kemerdekaannya soal ruang hidup yang layak dan adil.

    Opini
    Anung MHD

  • Refleksi 1 Tahun Uradio: Meneguhkan Posisi sebagai Corong Perubahan dan Kedaulatan Rakyat

    Refleksi 1 Tahun Uradio: Meneguhkan Posisi sebagai Corong Perubahan dan Kedaulatan Rakyat

    URADIO.ID, Jakarta Utara — Memperingati momentum hari kemerdekaan sekaligus menginjak usia satu tahun berdirinya, Uradio menggelar acara refleksi bertajuk “Meneguhkan Corong Perubahan” sekaligus menyinggung persoalan “Merdeka-Malas” yang dilakukan pada Senin (17/8/2026) di halaman Kantor Uradio, Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

    Acara yang yang dihadiri beberapa tokoh muda Jakarta utara ini, sekaligus menjadi ajang konsolidasi gagasan serta penguatan komitmen untuk menjadikan media sebagai alat perjuangan rakyat yang sejati.

    Dalam refleksi tersebut, ditegaskan bahwa penjajahan dan perjuangan pada hakekatnya selalu hadir dalam setiap era. Kemerdekaan bukan sekadar rutinitas peringatan tahunan yang diisi perlombaan seremonial atau sekadar menyisakan tumpukan sampah, melainkan sebuah alat di genggaman jiwa yang nilainya bergantung penuh pada subjek yang menggerakkannya.

    “Jika penguasa lupa akan kewajibannya dan pengusaha terbuai oleh hartanya, maka nurani masyarakat tak boleh ikut padam. Kemerdekaan harus digerakkan oleh niat yang setia pada kehikmatan, bukan kepentingan licik yang mengorbankan sesama dan merusak lingkungan,” ujar perwakilan Uradio saat menyampaikan orasi refleksinya.

    Memasuki tahun kedua, Uradio berkomitmen untuk tidak sekadar menjadi media penyiaran, tetapi sebagai ekosistem tempat menyemai tekad, merawat daya kritis, serta menangkal bahaya politik adu domba yang kerap memecah belah masyarakat.

    Kendati platform penyiaran dan digital yang ada saat ini sudah siap untuk memaksimalkan semangat perjuangan, Uradio menyadari pentingnya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Peningkatan kualitas SDM menjadi kunci agar media ini tetap relevan, jujur, dan berintegritas dalam menyuarakan suara rakyat.

    Menggandeng Stakeholder untuk Sinergi Strategis
    Guna memperluas dampak perubahan, Uradio membuka diri untuk menjalin kerja sama strategis dengan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan). Langkah kolaboratif ini diambil agar platform Uradio dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pihak—baik akademisi, aktivis, komunitas warga, maupun instansi terkait—yang ingin mensosialisasikan program-program kerakyatan serta gagasan pemikiran yang konstruktif.

    Sinergi ini diharapkan dapat menjadikan Uradio sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara pembuat kebijakan dan masyarakat, sekaligus sarana edukasi publik yang mencerahkan.

    Melalui momentum 1 tahun ini, Uradio mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit bersama, menguasai alat perjuangan, serta menyehatkan jiwa dan ekosistem sosial. Sebab, kebebasan sejati baru tercipta ketika rakyat benar-benar berdaulat di tanah airnya sendiri. (JW)

  • A-JUM Kritisi Pergub 31 Tahun 2022 yang Dinilai Menghambat Penertiban Parkir Kendaraan Berat dan Depo Kontainer di Jakarta Utara

    A-JUM Kritisi Pergub 31 Tahun 2022 yang Dinilai Menghambat Penertiban Parkir Kendaraan Berat dan Depo Kontainer di Jakarta Utara

    URADIO.ID, Jakarta Utara — Keberadaan depo kontainer dan pool kendaraan berat di kawasan permukiman Jakarta Utara kembali mendapat sorotan. Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengambil tindakan tegas terhadap lokasi yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan.

    A-JUM menilai aktivitas depo dan pool truk di kawasan permukiman telah menimbulkan berbagai persoalan bagi warga, mulai dari polusi debu, kebisingan, hingga kerusakan fasilitas jalan. Persoalan tersebut, menurut A-JUM, bukan hal baru karena aspirasi warga dan tuntutan penertiban telah disampaikan sejak 2018.

    Perwakilan A-JUM, Apek Saiman, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penataan parkir kendaraan berat di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026). Rapat dihadiri sejumlah Suku Dinas terkait, camat, lurah, serta A-JUM sebagai perwakilan masyarakat.

    A-JUM berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan keputusan konkret, transparan, dan dapat segera dilaksanakan. Pemerintah juga diminta membuka hasil rapat serta rencana penertiban kepada masyarakat.

    A-JUM turut menyoroti perubahan regulasi setelah terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2014. Perubahan tersebut dinilai perlu dikaji karena berkaitan langsung dengan pengaturan parkir kendaraan berat dan keberadaan depo maupun pool di kawasan permukiman.

    A-JUM secara khusus mencermati Lampiran X Pergub No. 31 Tahun 2022, Kode 416 mengenai parkir kendaraan berat, yang mengatur aktivitas tersebut dapat ditempatkan pada zona K1 dan K2. Menurut A-JUM, ketentuan ini perlu dievaluasi secara transparan karena sebelumnya aktivitas serupa menjadi objek penertiban berdasarkan ketentuan tata ruang yang berlaku.

    A-JUM meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan perubahan regulasi tersebut, termasuk proses dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunannya. Transparansi dinilai penting agar kebijakan tata ruang tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dan tetap berorientasi pada kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

    A-JUM menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penegakan hukum terhadap depo dan pool yang terbukti melanggar, keterbukaan hasil rapat koordinasi 11 Agustus 2026, serta evaluasi terhadap regulasi parkir kendaraan berat dan depo kontainer.

    Pemerintah diminta menerapkan sanksi administratif secara tegas dan berjenjang, mulai dari penghentian kegiatan, penyegelan hingga penutupan apabila pelanggaran memenuhi ketentuan hukum.

    A-JUM menegaskan, penanganan persoalan depo kontainer dan pool kendaraan berat tidak boleh kembali berlarut-larut. Setelah delapan tahun aspirasi warga disampaikan, masyarakat Jakarta Utara membutuhkan kepastian bahwa penataan ruang benar-benar ditegakkan dan kawasan permukiman dapat kembali menjadi ruang hidup yang aman, nyaman, sehat, dan tertata.

    Pewarta: Agustian

  • Ilhamsyah, Komisaris Independen Pelindo, Kunjungi Markas AJUM Bahas Penataan Tata Kelola Pelabuhan Tanjung Priok

    Ilhamsyah, Komisaris Independen Pelindo, Kunjungi Markas AJUM Bahas Penataan Tata Kelola Pelabuhan Tanjung Priok

    Jakarta, URADIO.ID – Komisaris Independen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Ilhamsyah, yang akrab disapa Boing, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM), Jumat (17/7). Dalam kunjungan tersebut, Ilhamsyah bertemu langsung dengan Koordinator AJUM, Anung MHD, untuk mendengarkan berbagai aspirasi serta aktivitas advokasi yang selama ini dilakukan AJUM terkait persoalan lalu lintas angkutan peti kemas menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok.

    Menurut Anung MHD, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban. Ilhamsyah ingin memperoleh gambaran secara langsung mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan, khususnya konflik antara kendaraan trailer pengangkut peti kemas dengan pengguna jalan lainnya. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam upaya perbaikan tata kelola aktivitas logistik di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

    Sejak tahun 2018, AJUM secara konsisten menyuarakan berbagai keluhan masyarakat Jakarta Utara mengenai aktivitas logistik yang dinilai berdampak langsung terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas warga. Berbagai advokasi dilakukan terkait keberadaan sejumlah garasi dan depo peti kemas yang menurut AJUM perlu ditata agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta penegakan aturan, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

    Selain itu, AJUM menginisiasi pengaturan dan pembatasan jam operasional kendaraan trailer pada jam-jam tertentu. Menurut AJUM, tingginya mobilitas kendaraan angkutan peti kemas di sejumlah ruas jalan Jakarta Utara kerap memicu konflik dengan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Pengaturan pembatasan operasional kendaraan berat dinilai efektif dan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi jumlah korban jiwa.

    Dalam kesempatan tersebut, Ilhamsyah menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan konsekuensi dari pertumbuhan sektor logistik nasional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pelabuhan perlu diimbangi dengan penataan tata kelola yang lebih terintegrasi antara pengelola pelabuhan, operator logistik, depo peti kemas, garasi kendaraan trailer, perusahaan angkutan, serta pemerintah sebagai regulator.

    “Pertumbuhan aktivitas pelabuhan harus diikuti dengan tata kelola yang semakin baik. Integrasi antar pemangku kepentingan menjadi penting agar arus logistik berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Ilhamsyah.

    Ia menilai berbagai persoalan yang muncul di sekitar kawasan pelabuhan tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu institusi. Dibutuhkan komunikasi yang berkesinambungan serta kolaborasi seluruh pihak agar setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

    Ilhamsyah juga menyatakan kesiapannya untuk ikut memfasilitasi komunikasi antara AJUM dengan berbagai instansi yang memiliki kewenangan dan regulasi dalam pengelolaan kawasan kota pelabuhan dan transportasi. Menurutnya, dialog yang konstruktif merupakan langkah awal untuk merumuskan solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

    “Saya berharap seluruh pihak dapat duduk bersama, saling mendengarkan, kemudian mencari jalan keluar yang terbaik. Persoalan ini menyangkut kepentingan banyak pihak, sehingga penyelesaiannya pun harus dilakukan secara kolaboratif,” katanya.

    Koordinator AJUM, Anung MHD, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kesediaan Ilhamsyah untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara masyarakat sipil dengan para pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam membangun tata kelola kawasan pelabuhan yang lebih baik.

    AJUM berharap berbagai masukan yang selama ini disampaikan dapat menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan penataan depo peti kemas, garasi kendaraan trailer, pengaturan lalu lintas angkutan logistik, serta peningkatan aspek keselamatan di ruas-ruas jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

    Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Tanjung Priok menghadapi tantangan berupa meningkatnya volume distribusi logistik yang berdampak pada kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Kondisi tersebut menuntut adanya penguatan koordinasi lintas sektor agar kelancaran arus barang sebagai urat nadi perekonomian nasional dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.

    Pertemuan antara Komisaris Independen Pelindo dan AJUM diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Dengan semangat kolaborasi, berbagai persoalan yang selama ini muncul di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat diselesaikan melalui langkah-langkah yang terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik tanpa mengurangi peran strategis pelabuhan sebagai gerbang utama perdagangan Indonesia.

    Pewarta: Agustian

  • Ketua Koordinator AJUM Sambangi Keluarga Korban Lakalantas, Menguatkan Ikhtiar Mencari Keadilan

    Ketua Koordinator AJUM Sambangi Keluarga Korban Lakalantas, Menguatkan Ikhtiar Mencari Keadilan

    URADIO.ID, Jakarta — Terik matahari siang itu terasa begitu menyengat di kawasan Babelan. Jalanan pasar yang padat dan debu kendaraan yang beterbangan menjadi saksi langkah Anung, Ketua Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM), saat mendatangi rumah keluarga almarhum Bagus Satrio Rabu (13/5/2026), korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia usai terlindas truk trailer di jalan Sungai Tiram pada hari Jumat (1/5/2026).

    Rumah sederhana yang tidak jauh dari Pasar Babelan itu kini menyimpan duka yang belum benar-benar reda. Di dalam rumah tersebut, kedua orang tua korban harus mencoba tegar setelah kehilangan seorang anak yang menjadi tulang punggung keluarga dan seorang istri menjalani hari-hari tanpa suami, sementara dua anak mereka yang masih balita belum sepenuhnya memahami bahwa sosok ayah yang biasa memeluk dan menemani mereka kini tak akan kembali pulang.

    Kedatangan Anung bukan sekadar kunjungan biasa. Ia hadir membawa empati, mencoba menguatkan keluarga korban yang hingga hari ini masih berjuang menghadapi kehilangan sekaligus mencari keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa tulang punggung keluarga tersebut.

    Suasana haru terasa ketika keluarga korban menceritakan kembali detik-detik kabar duka itu datang. Di tengah kesedihan yang masih membekas, Anung meminta keluarga untuk tetap tabah dan tidak merasa sendiri menghadapi persoalan ini.

    “Perjuangan mencari keadilan tidak boleh berhenti. Kami hadir untuk mendampingi keluarga korban agar kasus ini dikawal sampai tuntas,” ujar Anung dengan nada penuh keprihatinan.

    Menurutnya, tragedi yang menimpa Bagus Satrio bukan sekadar kecelakaan biasa. Ia menilai ada persoalan tata kelola lalu lintas dan pengawasan kendaraan berat yang selama ini kerap diabaikan, terutama terkait keberadaan garasi maupun operasional truk trailer yang berada dekat kawasan pemukiman warga.

    Anung menyayangkan lemahnya ketegasan penegakan hukum terhadap aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur yang bukan peruntukannya. Ia menegaskan bahwa aturan sebenarnya telah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Jangan sampai nyawa masyarakat terus menjadi korban karena pembiaran. Kendaraan besar seperti trailer harus diawasi ketat, termasuk lokasi garasi dan jalur operasionalnya. Negara harus hadir melindungi warga,” tegasnya.

    Bagi keluarga almarhum Bagus Satrio, keadilan bukan sekadar proses hukum. Lebih dari itu, mereka berharap tidak ada lagi keluarga lain yang mengalami kehilangan serupa akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan.

    Di sela percakapan, sesekali raut wajah orang tua korban nampak menyimpan kesedihan mendalam. Suasana itu membuat kunjungan siang tersebut terasa begitu menyentuh. Duka keluarga kecil di Babelan itu menjadi pengingat bahwa di balik angka statistik kecelakaan lalu lintas, selalu ada keluarga yang kehilangan harapan, kehilangan masa depan, dan kehilangan orang tercinta.

    AJUM berharap kasus yang menimpa Bagus Satrio dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan berat di kawasan padat penduduk.

    Sebab bagi keluarga korban, keadilan bukan hanya tentang menghukum siapa yang bersalah, tetapi juga memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang.

  • HAMDAN ZOELVA MASUK THE 200 CLUB 2026, PERKUAT REPUTASI HUKUM INDONESIA DI KANCAH GLOBAL

    HAMDAN ZOELVA MASUK THE 200 CLUB 2026, PERKUAT REPUTASI HUKUM INDONESIA DI KANCAH GLOBAL

    URADIO.ID – Nama Hamdan Zoelva kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Ia terpilih dalam The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026, sebuah daftar prestisius yang menghimpun 200 praktisi hukum terkemuka yang dinilai memiliki pengaruh besar dalam membentuk kemajuan dan reformasi hukum di Indonesia.

    “The 200 Club” merupakan hasil kurasi yang disusun melalui riset independen yang mendalam serta konsultasi tingkat tinggi dengan para pakar dan pelaku praktisi di bidang hukum. Penilaian dilakukan secara ketat dengan mengukur keunggulan profesional, kapasitas kepemimpinan, serta dampak jangka panjang yang ditorehkan oleh para kandidat. Dengan pendekatan tersebut, daftar ini menjadi tolok ukur yang kredibel dan representatif bagi puncak profesi hukum di Indonesia.

    Pengakuan ini sekaligus menempatkan Indonesia sejajar dengan pasar hukum global yang semakin kompetitif dan transparan. Seperti halnya lembaga pemeringkatan hukum internasional, “The 200 Club” berfungsi sebagai peta kepercayaan bagi kalangan bisnis dan investor dalam menentukan mitra strategis di bidang hukum.

    Di tengah dinamika global, dunia hukum kini berada dalam fase transformasi besar seiring hadirnya teknologi digital dan kecerdasan buatan. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi cara kerja, tetapi juga redefinisi pengaruh seorang pengacara. Mereka yang diakui pada tahun 2026 adalah sosok yang mampu menjembatani antara keahlian hukum dan pemanfaatan teknologi secara bijak.

    Terpilihnya Hamdan Zoelva mencerminkan kapasitas intelektual dan kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi tantangan tersebut. Ia dinilai tidak hanya memiliki rekam jejak profesional yang mumpuni, tetapi juga kontribusi nyata dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan adaptif.

    Lebih dari sekadar penghargaan, pengakuan ini menjadi mandat moral bagi para penerima untuk terus berperan aktif dalam membimbing generasi berikutnya serta menjaga integritas sistem hukum nasional di tengah arus perubahan yang semakin cepat. Selain itu Hamdan Zoelva yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tahun 2013 – 2015, saat ini sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam sejak tahun 2015 sampai sekarang.

    Dengan capaian ini, Hamdan Zoelva tidak hanya mengharumkan nama pribadi, tetapi juga mempertegas posisi Indonesia sebagai negara dengan talenta hukum yang kompetitif, berintegritas, dan diakui di panggung dunia.

  • Direktur Pelindo yang Baru dan Gubernur DKI Jakarta Diminta Jangan Apatis Soal Tewasnya Warga Jakarta Utara Terlindas Truk Kontainer dan Kemacetan yang Terjadi Setiap Hari.

    Direktur Pelindo yang Baru dan Gubernur DKI Jakarta Diminta Jangan Apatis Soal Tewasnya Warga Jakarta Utara Terlindas Truk Kontainer dan Kemacetan yang Terjadi Setiap Hari.

    URADIO.ID, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok merupakan urat nadi logistik nasional. Dari pelabuhan terbesar di Indonesia ini, arus barang bergerak ke berbagai wilayah, menopang aktivitas perdagangan dan perekonomian nasional. Namun di balik peran strategis tersebut, warga yang tinggal di sekitar Jakarta Utara justru harus menghadapi kenyataan pahit: kemacetan kronis dan ancaman keselamatan akibat lalu lintas truk kontainer yang setiap hari memadati jalan.

    Tragedi meninggalnya seorang warga yang terlindas truk kontainer belum lama ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan di sekitar pelabuhan tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah lalu lintas biasa. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik berukuran besar di kawasan tersebut. Dalam situasi seperti ini, negara melalui pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan tidak boleh bersikap apatis.

    Meningkatnya aktivitas logistik di Pelabuhan Tanjung Priok memang merupakan konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi. Namun peningkatan jumlah truk kontainer yang keluar masuk pelabuhan seharusnya diimbangi dengan kesiapan infrastruktur jalan, sistem pengaturan lalu lintas, serta pengawasan keselamatan yang memadai. Tanpa perencanaan yang matang, pertumbuhan ekonomi justru dapat berubah menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat.

    Dari perspektif hukum, kondisi ini bahkan dapat dipandang sebagai bentuk kelalaian penyelenggara negara apabila risiko bahaya bagi masyarakat sudah diketahui namun tidak diikuti dengan langkah pencegahan yang memadai. Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian mewajibkan pihak yang bersalah untuk mengganti kerugian tersebut. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan kewajiban pemerintah untuk menjamin lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.

    Karena itu, penanganan persoalan ini tidak bisa lagi ditunda. Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera mengambil langkah konkret dan terukur. Pengaturan jadwal operasional truk kontainer, pembangunan kawasan penyangga logistik, jalur khusus kendaraan berat, serta peningkatan pengawasan keselamatan harus menjadi prioritas utama.

    Pengalaman kemacetan ekstrem selama tiga hari pada April 2025 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Peristiwa tersebut menunjukkan betapa rentannya sistem logistik perkotaan jika tidak dikelola secara terintegrasi antara pengelola pelabuhan dan pemerintah daerah.

    Pelabuhan memang menjadi simbol kekuatan ekonomi nasional, tetapi keselamatan warga tidak boleh dikorbankan demi kelancaran distribusi barang. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. Tanpa langkah serius dari para pengambil kebijakan, bukan tidak mungkin tragedi serupa akan terus berulang di jalan-jalan Jakarta Utara.

    Sudah saatnya kepemimpinan baru di PT Pelabuhan Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan persoalan ini sebagai prioritas kebijakan. Sebab bagi warga yang setiap hari hidup di sekitar kawasan pelabuhan, keselamatan di jalan bukan sekadar harapan, melainkan hak yang harus dijamin oleh negara.

    Anung Mhd,
    Ketua Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan (KOMPASKOPEL)
    dan Koordinatoor Aliansi Jakarta Utara Mengugat (A-JUM)

  • Sako Pramuka SIAP Sambut Sukacita Terpilihnya KH Sodik Mudjahid sebagai Ketua BAZNAS

    Sako Pramuka SIAP Sambut Sukacita Terpilihnya KH Sodik Mudjahid sebagai Ketua BAZNAS

    URADIO.ID, Terpilihnya KH Sodik Mudjahid sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) disambut penuh sukacita oleh berbagai kalangan, termasuk Sako Pramuka Syarikat Islam Angkatan Pandu. Sosok yang dikenal amanah, sederhana, dan tawaduk ini diyakini mampu membawa BAZNAS semakin berkembang serta memberi manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa dan negara.

    Ucapan selamat disampaikan oleh Willy Tjokroaminoto selaku KaPinsakonas Syarikat Islam Angkatan Pandu. Menurutnya, KH Sodik Mudjahid merupakan figur yang memiliki integritas serta komitmen kuat dalam pengabdian kepada umat.

    “Saya mengenal beliau sebagai orang yang amanah dan tawaduk. Saya yakin di bawah pimpinan beliau, BAZNAS akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan bangsa,” ujar Willy.

    Pengangkatan pimpinan baru BAZNAS ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Presiden oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar kepada jajaran pengurus BAZNAS masa jabatan 2026–2031 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

    Sebanyak sebelas tokoh menerima amanah sebagai pimpinan BAZNAS periode ini, yakni Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., Saidah Sakwan, M.A., H. Ending Syarifuddin, M.E., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., H. Mokhamad Mahdum, SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA, CRP, GRCE, CWM, CHRP., Hj. Neyla Saida Anwar, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., serta Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom., M.M.

    Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan rasa syukur atas terbitnya payung hukum kepengurusan baru tersebut sehingga roda organisasi BAZNAS dapat segera berjalan optimal dalam mengelola potensi zakat nasional.

    Sako Pramuka Syarikat Islam Angkatan Pandu pun berharap kepemimpinan baru ini dapat memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga strategis dalam pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

    “Selamat mengemban amanah. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan menjaga KH Sodik Mudjahid dalam menjalankan tugas mulia ini,” tutup Willy.

  • Menghidupkan Kembali Jejak Abikoesno Tjokrosoejoso, Negarawan Multitalenta dalam UTalk URadio

    Menghidupkan Kembali Jejak Abikoesno Tjokrosoejoso, Negarawan Multitalenta dalam UTalk URadio

    URADIO.ID, Tokoh bangsa sering kali hanya dikenang sepintas dalam lembar sejarah, URadio melalui program UTalk dalam edisin bedah buku yang ditayangkan di platform YouTube URadio Official dan radio streaming uradio.id, sosok Abikoesno Tjokrosoejoso kembali diperbincangkan secara lebih mendalam. Tayangan tersebut menghadirkan percakapan reflektif mengenai jejak perjuangan Abikoesno sebagai salah satu tokoh penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.

    Dalam diskusi yang dipandu oleh Ki Sandi Suryadinata, para penulis buku, yakni Hadi Nur Ramadhan dan Mikael Marasabessy, mengulas berbagai sisi kehidupan Abikoesno yang menunjukkan kapasitasnya sebagai negarawan multitalenta. Ia dikenal tidak hanya sebagai tokoh politik, tetapi juga pemikir ekonomi dan arsitek yang memiliki kontribusi penting dalam pembangunan bangsa.

    Abikoesno merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam berbagai fase penting pergerakan nasional. Ia melanjutkan perjuangan Sarekat Islam serta ikut menggagas terbentuknya Gabungan Politik Indonesia sebagai upaya menyatukan kekuatan politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, seorang arsitek yang karyanya masih bisa dirasakan sampai saat ini serta perumus sumpah presiden.

    Perannya semakin signifikan ketika ia menjadi anggota Panitia Sembilan, kelompok yang merumuskan naskah Piagam Jakarta sebagai cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, Abikoesno juga dipercaya menjabat sebagai Menteri Perhubungan dalam kabinet pertama Republik Indonesia.

    Diskusi bedah buku ini tidak sekadar mengulas biografi tokoh, tetapi juga mengajak publik memahami nilai-nilai yang diwariskan Abikoesno: keteguhan prinsip, keluasan pengetahuan, serta dedikasi lintas bidang dalam membangun negara. Bagi generasi masa kini, kisah hidupnya menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa tidak hanya lahir dari keberanian politik, tetapi juga dari kekuatan gagasan dan integritas intelektual.

    Melalui buku tersebut, para penulis berharap masyarakat kembali menengok jejak tokoh-tokoh bangsa yang mungkin tidak selalu berada di panggung utama sejarah, namun memiliki peran penting dalam merumuskan fondasi moral dan intelektual Indonesia.

    Pembaca Uradio.id dapat memesan buku Abikoesno Tjokrosoejoso dengan mengklik link di bawah ini:
    https://s.id/pesanbukuabikusno

    Dan tayangan bedah buku dapat disimak melalui link:
    https://www.youtube.com/live/_XtTxzr5UH8?si=z06TenIiMgQnaFBm

  • Komitmen KOWANI Membersamai Peran Perempuan Indonesia

    Komitmen KOWANI Membersamai Peran Perempuan Indonesia

    Sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia menemukan momentumnya pada 22 Desember 1928 melalui Kongres Perempuan Indonesia yang digelar di Yogyakarta. Dari peristiwa bersejarah itulah lahir organisasi payung bernama Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), yang menyatukan beragam organisasi perempuan lintas latar belakang sosial, budaya, dan keagamaan. KOWANI dibangun atas kesadaran kolektif bahwa kemerdekaan bangsa tak dapat dilepaskan dari peran aktif perempuan, baik dalam perjuangan nasional maupun dalam membangun tatanan masyarakat yang adil dan beradab.

    Sejak berdiri, KOWANI menjadi ruang konsolidasi perjuangan perempuan Indonesia. Berbagai isu strategis—pendidikan perempuan, perlindungan ibu dan anak, kesehatan, kesetaraan hak, hingga penguatan peran perempuan dalam pembangunan—terus diperjuangkan secara berkesinambungan. Perempuan-perempuan yang tergabung dalam KOWANI hadir bukan hanya sebagai pelengkap sejarah, tetapi sebagai subjek perubahan yang ikut menentukan arah bangsa. Dalam lintasan satu abad, KOWANI konsisten merawat nilai persatuan, kebangsaan, dan keberagaman di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

    Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Ketua Umum KOWANI, Nannie Hadi Tjahjanto, SH, dalam sambutannya pada Perayaan Imlek di Panti Werdha Wisma Mulia, Sabtu, 14 Februari 2026. Ia menekankan pentingnya kebersamaan, persatuan, dan toleransi sebagai fondasi masyarakat inklusif. Menurutnya, di usia KOWANI yang kini menginjak 100 tahun, perempuan Indonesia dituntut semakin tangguh, adaptif, dan berdaya dalam menghadapi tantangan zaman—tanpa kehilangan jati diri kebangsaan dan nilai kemanusiaan.

    Seratus tahun perjalanan KOWANI menegaskan satu pesan penting: perempuan Indonesia adalah kekuatan strategis bangsa. Dengan sejarah yang kokoh, peran yang terus berkembang, serta komitmen pada persatuan dan inklusivitas, KOWANI hadir bukan hanya menjaga warisan perjuangan, tetapi juga menyiapkan perempuan Indonesia untuk menjawab masa depan dengan percaya diri dan solidaritas.