URADIO.ID, Jakarta — Terik matahari siang itu terasa begitu menyengat di kawasan Babelan. Jalanan pasar yang padat dan debu kendaraan yang beterbangan menjadi saksi langkah Anung, Ketua Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM), saat mendatangi rumah keluarga almarhum Bagus Satrio Rabu (13/5/2026), korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia usai terlindas truk trailer di jalan Sungai Tiram pada hari Jumat (1/5/2026).
Rumah sederhana yang tidak jauh dari Pasar Babelan itu kini menyimpan duka yang belum benar-benar reda. Di dalam rumah tersebut, kedua orang tua korban harus mencoba tegar setelah kehilangan seorang anak yang menjadi tulang punggung keluarga dan seorang istri menjalani hari-hari tanpa suami, sementara dua anak mereka yang masih balita belum sepenuhnya memahami bahwa sosok ayah yang biasa memeluk dan menemani mereka kini tak akan kembali pulang.
Kedatangan Anung bukan sekadar kunjungan biasa. Ia hadir membawa empati, mencoba menguatkan keluarga korban yang hingga hari ini masih berjuang menghadapi kehilangan sekaligus mencari keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa tulang punggung keluarga tersebut.
Suasana haru terasa ketika keluarga korban menceritakan kembali detik-detik kabar duka itu datang. Di tengah kesedihan yang masih membekas, Anung meminta keluarga untuk tetap tabah dan tidak merasa sendiri menghadapi persoalan ini.
“Perjuangan mencari keadilan tidak boleh berhenti. Kami hadir untuk mendampingi keluarga korban agar kasus ini dikawal sampai tuntas,” ujar Anung dengan nada penuh keprihatinan.
Menurutnya, tragedi yang menimpa Bagus Satrio bukan sekadar kecelakaan biasa. Ia menilai ada persoalan tata kelola lalu lintas dan pengawasan kendaraan berat yang selama ini kerap diabaikan, terutama terkait keberadaan garasi maupun operasional truk trailer yang berada dekat kawasan pemukiman warga.
Anung menyayangkan lemahnya ketegasan penegakan hukum terhadap aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalur yang bukan peruntukannya. Ia menegaskan bahwa aturan sebenarnya telah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jangan sampai nyawa masyarakat terus menjadi korban karena pembiaran. Kendaraan besar seperti trailer harus diawasi ketat, termasuk lokasi garasi dan jalur operasionalnya. Negara harus hadir melindungi warga,” tegasnya.
Bagi keluarga almarhum Bagus Satrio, keadilan bukan sekadar proses hukum. Lebih dari itu, mereka berharap tidak ada lagi keluarga lain yang mengalami kehilangan serupa akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan.
Di sela percakapan, sesekali raut wajah orang tua korban nampak menyimpan kesedihan mendalam. Suasana itu membuat kunjungan siang tersebut terasa begitu menyentuh. Duka keluarga kecil di Babelan itu menjadi pengingat bahwa di balik angka statistik kecelakaan lalu lintas, selalu ada keluarga yang kehilangan harapan, kehilangan masa depan, dan kehilangan orang tercinta.
AJUM berharap kasus yang menimpa Bagus Satrio dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengawasan kendaraan berat di kawasan padat penduduk.
Sebab bagi keluarga korban, keadilan bukan hanya tentang menghukum siapa yang bersalah, tetapi juga memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang.
